KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak cepat mengamankan seorang pria yang tega menghabisi nyawa bayi berusia satu minggu di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, pada Senin (22/09/2025) pagi.
Menurut warga sekitar, pelaku yang diketahui bernama Hidayat Aminullah (35), warga Murung A, Kecamatan Batu Benawa, dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras jenis gaduk.
Sebelum kejadian, pelaku sempat membeli minuman tersebut, namun karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lagi.
Baca juga: Bayi di HST Tewas Dibanding Pemabuk, Korban Diambil Pelaku dari Tangan Sang Nenek
Dalam kondisi mabuk itulah, ia diduga nekat masuk ke rumah korban, mengambil bayi dari tangan sang nenek, lalu membantingnya ke lantai hingga meninggal dunia.
Peristiwa sadis ini bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga membuat warga Desa Gambah terkejut.
Mereka tidak menyangka ada tragedi tragis yang terjadi di lingkungan mereka.
Baca juga: Bayi 20 Hari Dikubur Hidup-hidup, Warga Lihat Tangan Keluar dari Lumpur
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, Zahra (25), ibu korban, sedang menitipkan bayinya kepada sang nenek, Farida (60), karena hendak mandi.
Beberapa menit kemudian, pelaku datang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Tanpa alasan jelas, ia langsung merebut bayi tersebut dari tangan neneknya, lalu membantingnya ke lantai dan membuat korban meninggal seketika.
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, membenarkan peristiwa mengenaskan itu.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Husaini, penyidik masih mendalami motif pelaku.
“Kami memastikan kasus ini ditangani secara serius. Pelaku ditahan di Polres HST untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Jenazah bayi sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka.