KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Posisi ini akan mendukung pengelolaan data pada Sistem Informasi Penggunaan Kawasan Hutan (SINERGY).
Menurut keterangan resmi Kemenhut, rekrutmen ini bertujuan mendukung pengembangan dan pemeliharaan sistem SINERGY agar pengelolaan data penggunaan kawasan hutan lebih optimal.
Baca juga: Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem
Sistem ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan administrasi penggunaan kawasan hutan di Indonesia.
Direktorat PKH sendiri merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan yang memiliki tugas melaksanakan kebijakan di bidang penggunaan kawasan hutan, informasi PKH, serta penerimaan negara bukan pajak atas penggunaan kawasan hutan (PNBP-PKH).
Sebagai penyesuaian terhadap peraturan terbaru, Kemenhut menegaskan bahwa batas usia maksimal pelamar kini dihapuskan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas masukan dari berbagai pihak agar kesempatan lebih terbuka bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan hutan.
Baca juga: Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi
Pelamar yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
"Kandidat terpilih akan ditempatkan di kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta," tulis admin akun resmi @ditpkh.
Baca juga: Proyek Strategis vs Masyarakat Adat, Kemenhut Akui Rumit
Pendaftaran dibuka hingga hari ini 16 September 2025. Pelamar dapat mengirimkan curriculum vitae (CV) ke alamat email resmi: dit.penggunaankh@kehutanan.go.id.
Adapun tahapan seleksi meliputi:
Bagi peserta yang tidak berhasil, pihak Kemenhut tetap memberikan apresiasi atas partisipasi mereka dan berharap kesempatan berikutnya dapat menjadi ruang baru untuk berkontribusi.
Baca juga: 2025, Kemenhut Targetkan 100 Ribu Hektare Hutan Adat Resmi Diakui
Admin @ditpkh menegaskan, pekerjaan ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
Dengan demikian, tenaga operator terpilih akan berperan langsung dalam mendukung pengelolaan data penggunaan kawasan hutan pada periode tersebut.
Lowongan kerja ini bukan hanya sekadar peluang kerja jangka pendek, tetapi juga kesempatan untuk ikut serta dalam menjaga dan mengelola hutan Indonesia.
Kehadiran tenaga operator input data diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan akurasi informasi terkait pemanfaatan kawasan hutan.
Dengan sistem rekrutmen yang transparan, Kemenhut berharap dapat menjaring talenta terbaik untuk mendukung tata kelola hutan berkelanjutan di tanah air.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini