Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macron Siapkan Bukti Istrinya Wanita Tulen, Tak Terima Disebut Pria

Kompas.com - 18/09/2025, 18:06 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

PARIS, KOMPAS.com - Presiden Perancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, berencana menghadirkan bukti ilmiah ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) untuk membuktikan bahwa istrinya itu adalah seorang perempuan sejak lahir.

Langkah itu menjadi bagian dari gugatan pencemaran nama baik terhadap Candace Owens, pesohor atau influencer sayap kanan AS yang menuding Brigitte dilahirkan sebagai laki-laki.

Pengacara keluarga Macron, Tom Clare, mengatakan kepada podcast BBC "Fame Under Fire" bahwa tuduhan tersebut sangat mengganggu dan menjadi distraksi bagi Presiden Perancis.

Baca juga: Emmanuel Macron Gugat Influencer, Sejak Kapan Teori Brigitte Seorang Pria Muncul?

"Tidak ingin saya katakan hal ini membuatnya kehilangan fokus, tetapi ketika keluarga diserang, itu menguras energi. Dan dia (Macron) tidak kebal dari itu hanya karena dia seorang presiden," kata Clare, sebagaimana dilansir BBC.

Menurut Clare, pengadilan nantinya akan mendengar kesaksian ahli yang bersifat ilmiah untuk membuktikan klaim tersebut salah.

"Ini sangat mengganggu, membayangkan harus menyingkap bukti semacam itu. Namun, dia (Brigitte) siap melakukannya demi meluruskan kebenaran," lanjut Clare.

Dia menambahkan, Brigitte siap membuka diri meski tidak nyaman, termasuk menghadirkan foto kehamilan dan kebersamaan saat membesarkan anak-anaknya, dengan tetap mengikuti aturan dan standar pengadilan.

Baca juga: Kisah Cinta Brigitte dan Macron: Dulu Guru dan Murid, Terpaut 25 Tahun

Difitnah laki-laki

Owens sendiri telah berulang kali menyuarakan keyakinannya bahwa Brigitte adalah laki-laki. 

Pada Maret 2024, Owens bahkan menyatakan akan mempertaruhkan reputasi profesionalnya atas klaim tersebut.

Isu ini awalnya muncul dari video YouTube tahun 2021 oleh dua blogger Perancis, Amandine Roy dan Natacha Rey. 

Brigitte sempat menang dalam gugatan di Pwrancis pada 2024, namun putusan itu dibatalkan oleh pengadilan banding pada 2025 dengan alasan kebebasan berekspresi, bukan soal kebenaran tuduhan.

Pada Juli 2025, Macron dan istrinya mengajukan gugatan di AS. Gugatan itu menuduh Owens mengabaikan semua bukti kredibel dan justru memberi ruang bagi para penyebar teori konspirasi.

Baca juga: Brigitte, Ibu Negara Perancis yang Dulunya Guru SMA Emmanuel Macron

Dalam kasus pencemaran nama baik di AS yang melibatkan figur publik, penggugat harus membuktikan adanya malice atau niat jahat—bahwa pihak tergugat menyebarkan informasi palsu dengan sadar atau secara sembrono mengabaikan kebenaran.

Macron sebelumnya sempat menjelaskan kepada majalah Paris Match alasan mereka menempuh jalur hukum.

"Ini soal kehormatan saya. Ini omong kosong. Dia tahu informasi itu salah dan menyebarkannya demi ideologi, dengan hubungan jelas kepada tokoh-tokoh sayap kanan," ujarnya.

Sementara itu, tim hukum Owens mengajukan permohonan agar kasus dibatalkan. 

Mereka beralasan gugatan tidak seharusnya diajukan di Delaware karena tidak terkait langsung dengan bisnis Owens yang berbadan hukum di negara bagian itu.

Owens sendiri berpendapat bahwa dirinya hanya menggunakan hak kebebasan berpendapat. 

Baca juga: Rusia Kecam Macron karena Hina Putin secara Vulgar

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Global
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Global
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Global
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Global
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Global
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Global
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti 'America First'
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti "America First"
Global
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Global
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Global
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Global
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Global
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Global
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Global
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Global
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau