Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi

Kompas.com - 10/09/2025, 10:00 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pandangan kritis datang dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait sosok mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurut Mahfud, Nadiem Makarim memang dikenal sebagai figur yang bersih, tetapi kelemahannya ada pada pemahaman birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Menurut saya, Nadiem itu orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Pengakuan Guru di Bali soal Chromebook dari Nadiem Makarim: Dapat 15, Masih Dipakai hingga Kini

Nadiem Jarang Ngantor dan Disamakan dengan Pengusaha

Mahfud menyinggung kebiasaan Nadiem yang jarang hadir di kantor meskipun menjabat sebagai menteri.

Ia bahkan menyebut ada pejabat tinggi yang harus bertemu Nadiem di hotel karena sang menteri tidak bisa ditemui di kantornya.

Menurut Mahfud, pola pikir yang dibawa Nadiem dalam memimpin kementerian lebih mirip gaya pengusaha startup yang taktis dan instan, bukan pola birokrasi yang penuh prosedur.

Nadiem Makarim Pernah Dikritik Forum Rektor

Mahfud juga menceritakan pengalaman ketika Nadiem dicecar forum rektor seluruh Indonesia karena dianggap tidak pernah memberi arahan kebijakan.

Dalam rapat virtual terkait kebijakan pendidikan saat pandemi Covid-19, muncul protes dari Rektor Universitas Diponegoro.

“Saya ditegur, Alhamdulillah menteri bisa menegur kami. Selama ini kami tidak pernah (dapat arahan),” ucap Mahfud menirukan pernyataan sang rektor.

Ia kemudian mengingatkan Nadiem bahwa tugas memberi arahan kepada perguruan tinggi adalah wewenang Mendikbudristek, bukan Menkopolhukam.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agrBAYU PRATAMA S Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr

Mahfud Kritik Kebijakan Chromebook Nadiem Makarim

Mahfud juga menyoroti kebijakan pengadaan laptop Chromebook yang kini menyeret Nadiem sebagai tersangka korupsi.

Ia menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran karena masih banyak sekolah di daerah kekurangan fasilitas dasar.

“Masih ada anak-anak sekolah yang harus menyeberang dengan tali yang kalau jatuh bisa mati. Masalah itu dulu yang harus diselesaikan, bukan Chromebook,” tegas Mahfud.

Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.

Menurut Kejaksaan Agung, kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Suhu di Sekitar Erupsi Gunung Lewotobi Capai 40 Derajat, Status Awas Level IV!
Sulawesi Selatan
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Jawa Barat
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
15 Prompt Gemini AI Foto Viral Berdua dengan Sosok Masa Kecil, Praktis Tinggal Pakai
Kalimantan Timur
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ribuan Nama Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lampung
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Tom Holland Cedera Gegar Otak, Syuting Spider-Man Dihentikan Sementara
Jawa Timur
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bandung Barat, 301 Siswa Jadi Korban
Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Dedi Mulyadi: Kalau Aset Desa Jadi Jaminan Bank, Saya akan Gugat
Jawa Barat
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
BBM RON 95 Turun Jadi Rp 7.800 di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
Banten
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau