SEOUL, KOMPAS.com – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap pada Selasa (12/8/2025) malam atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi. Informasi ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum setempat.
Penangkapan Kim dilakukan hanya beberapa jam setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaan surat perintah penangkapan yang diajukan jaksa.
Pengadilan menyatakan ada risiko perusakan barang bukti, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.
Baca juga: Populasi Pria Menurun, Jumlah Tentara Korea Selatan Susut 20 Persen dalam 6 Tahun
“Surat perintah penangkapan terhadap Kim telah dikeluarkan,” kata pihak kejaksaan dalam pernyataan singkat, dikutip dari AFP pada Rabu (13/8/2025).
Dengan keputusan ini, Korea Selatan untuk pertama kalinya memiliki mantan presiden dan mantan ibu negara yang sama-sama mendekam di balik jeruji besi.
Dakwaan terhadap Kim mencakup pelanggaran undang-undang pasar modal dan investasi keuangan, serta pelanggaran hukum dana politik.
Penangkapan ini menjadi babak baru kejatuhan dramatis pasangan tersebut, setelah mantan Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Langkah itu disertai pengerahan pasukan bersenjata lengkap ke parlemen, namun segera ditolak oleh mayoritas anggota parlemen oposisi.
Yoon, yang pernah menjabat jaksa agung, dimakzulkan dan resmi dilengserkan pada April 2025 akibat langkah darurat militernya. Ia kemudian ditahan sambil menunggu proses hukum.
Pekan lalu, Kim menjalani pemeriksaan berjam-jam di kantor kejaksaan. Keesokan harinya, jaksa mengajukan permohonan penangkapan.
“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah, meskipun saya bukan orang penting,” ujar Kim saat tiba di kantor kejaksaan pada Rabu.
Kontroversi terkait Kim sudah mencuat jauh sebelum ini. Publik masih mempertanyakan dugaan keterlibatannya dalam kasus manipulasi saham.
Sebuah video dari tahun 2022 yang memperlihatkan dirinya menerima tas tangan Dior dari seorang penggemar juga memicu kritik luas.
Selain itu, ia dituduh ikut campur dalam proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang dipimpin Yoon, yang dinilai sebagai pelanggaran hukum pemilu.
Baca juga: Korea Utara Ikut-ikutan Bongkar Sound Horeg Propaganda di Perbatasan
Selama menjabat, Yoon tiga kali memveto rancangan undang-undang investigasi khusus yang disahkan parlemen untuk menyelidiki tuduhan terhadap Kim. Veto terakhir dikeluarkan pada akhir November 2024.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini