Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Urgensi UU Anti-Flexing untuk Para Pejabat...

Kompas.com - 12/09/2025, 16:30 WIB
Fatimah Az Zahra,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing agar para pejabat tidak pamer gaya hidup dan memiliki empati kepada rakyat.

Usulan ini menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada anggota DPR Fraksi Gerindra untuk menjaga tingkah langku dan tidak pamer atau flexing.

"Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju," kata Dhani, Senin (8/9/2025). 

Lantas, apakah perlu aturan khusus agar anggota DPR tidak flexing?

Baca juga: Anggota DPR Mengundurkan Diri, Siapa yang Akan Mengisi Kursinya?

Penguatan kode etik

Pengamat kebijakan politik, Andrinof Chaniago mengatakan, aturan anti-flexing tidak perlu dibuat dalam bentuk undang-undang.

Andrinof mengungkapkan, seperti halnya anggota DPR RI atau anggota legislatif, aturan tersebut cukup masuk dalam piagam kode etik dari anggota dewan.

“Jadi nanti kalau ada yang melanggar atau jika ada masyarakat yang melaporkan ke dewan etik di lembaga tersebut, dewan etik yang memberikan atau menindaklanjuti, sesuai dengan tahapannya,” kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

Hal itu dapat dilakukan, baik pada level teguran, peringatan, maupun pemberian sanksi. 

Baca juga: Apa Arti Flexing yang Kerap Ditunjukkan oleh Sejumlah Pejabat?

Cukup dengan aturan internal partai

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan urusan flexing sebaiknya diatur dalam internal partai.

“Jadi tidak perlu undang-undang, di partai saja, siapa anggotanya yang flexing, disanksi,” jelas Agus ketika dihubungi terpisah , Jumat.

Nantinya, akan ada banyak tingkatan sanksi yang bisa diterapkan hingga berujung pada pemecatan.

Menurutnya, anggota partai umumnya akan patuh pada ketua partai dan tidak berani membantah.

Baca juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Bagaimana Awal Mula Masalahnya?

“Kan semua pengikut partai itu taat pada orang nomor satunya partai, jadi keluarkan aja maklumat atau apalah bahwa anggotanya dilarang flexing, selesai," ujarnya.

"Enggak akan melawan anggota partai itu, kalau melawan keluar, kan sanksinya bisa sampai pemecatan,” sambungnya.

Saat ini, pekerjaan terkait Undang-Undang di luar usulan anti-flexing masih banyak yang harus dibereskan.

Halaman:


Terkini Lainnya
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
5 Fakta Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
Tren
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Wilayah Ini Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
Tren
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Topan Super Ragasa Hantam Kuat Filipina, Kini Ancam Hong Kong dan China
Tren
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Bukan Disabotase, Ini Penyebab Mikrofon Tiba-tiba Mati Saat Prabowo Pidato di PBB
Tren
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Terlalu Sering Sikat Gigi Justru Bisa Bikin Gigi Rusak? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Kata Media Asing soal Pidato Prabowo Bela Palestina di PBB, Singgung Genosida dan Israel
Tren
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Benarkah Tekanan Darah 120/80 MmHg Bukan Lagi Normal? Ini Penjelasan Dokter
Tren
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Warganet Keluhkan Cuaca Ekstrem di Wilayahnya, Dampak Siklon Tropis Ragasa?
Tren
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tanah Telantar Bisa Diambil Negara, Mau Dipakai untuk Apa dan Siapa? Ini Kata BPN
Tren
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
AS Larang Diplomat Iran Belanja di Toko Grosir Costco, Apa Alasannya?
Tren
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Cara Daftar Pa PK TNI 2025, Apa Saja Syaratnya?
Tren
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Begini Respons PM Israel Benjamin Netanyahu Usai Banyak Negara Akui Negara Palestina
Tren
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Benarkah Menikah di Usia 28–32 Tahun Risiko Cerainya Lebih Rendah? Ini Kata Psikolog
Tren
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Pengakuan Perancis dan 5 Negara di Majelis Umum PBB Perluas Dukungan untuk Palestina
Tren
Ramai soal Hujan Cuma di Separuh Wilayah, BMKG Jelaskan Fenomena Batas Hujan
Ramai soal Hujan Cuma di Separuh Wilayah, BMKG Jelaskan Fenomena Batas Hujan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau