Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mosi Pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte Gugur di Tangan Senat

Kompas.com - 07/08/2025, 15:49 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Antara

MANILA, KOMPAS.com - Senat Filipina pada Rabu (6/8/2025) sepakat mengarsipkan mosi pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, sehingga menandai gugurnya upaya pemakzulan terhadap anak mantan presiden Rodrigo Duterte itu, demikian dilaporkan Rappler.

Menurut laporan yang dikutip Antara, 19 dari 24 Senator menyatakan setuju mematuhi keputusan Mahkamah Agung Filipina bulan lalu yang menyatakan, mosi pemakzulan terhadap Duterte inkonstitusional, sehingga sidang pemakzulannya harus dihentikan.

Senator Rodante Marcoleta menyebut mosi pemakzulan "pupus saat tiba", menurut laporan Daily Tribune.

Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Dimakzulkan DPR, Nasibnya Kini di Tangan Senat

Sementara itu, pemimpin fraksi minoritas di Senat Tito Sotto yang tidak setuju dalam pemungutan suara pada Rabu menyebut keputusan tersebut telah "mati".

Menurut Mahkamah Agung, mosi pemakzulan baru dapat diajukan pada 6 Februari 2026 karena Konstitusi Filipina membatasi usulan pemakzulan pejabat publik hanya bisa diajukan sekali dalam setahun.

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dalam konferensi pers di kantornya di Manila, 11 Desember 2024.AFP/TED ALJIBE Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dalam konferensi pers di kantornya di Manila, 11 Desember 2024.
Sebelumnya, Wapres Sara Duterte menghadapi empat gugatan pemakzulan yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina.

Sebanyak tiga gugatan pertama yang diajukan individu dan kelompok masyarakat pada Desember 2024 dinyatakan gugur atau batal, saat DPR menyetujui gugatan keempat pada Februari tahun ini.

Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Ancam Gali Jenazah Ferdinand Marcos dan Buang ke Laut

Namun, Mahkamah Agung Filipina memutuskan bahwa gugatan keempat inkonstitusional karena diajukan dalam kurun waktu setahun dari tiga gugatan pertama yang telah digugurkan, sehingga melanggar batasan yang ditetapkan konstitusi.

Adapun Sara Duterte dimakzulkan DPR pada 5 Februari 2025 setelah 2/3 anggota DPR menandatangani mosi dukungan supaya perempuan berusia 47 tahun itu dilucutkan dari jabatannya.

Salah satu tuduhan yang dihadapi Sara Duterte adalah dugaan penyalahgunaan anggaran Departemen Pendidikan saat merangkap jabatan sebagai Menteri Pendidikan.

Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Dikenai Tuntutan Pemakzulan Kedua

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Global
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Global
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Global
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Global
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Global
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Global
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti 'America First'
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti "America First"
Global
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Global
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Global
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Global
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Global
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Global
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Global
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Global
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau