KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026 sebanyak 300 RDTR.
Tujuannya untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja pada Senin (22/9/2025).
"Misal (300 RDTR) terpenuhi semua, InsyaAllah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari," ujarnya.
Baca juga: BPN: 90 Persen Kawasan Industri di dalam RDTR Belum Dimanfaatkan
Kementerian ATR/BPN memiliki target 2.000 RDTR terintegrasi OSS seluruh Indonesia sebagai upaya percepatan urusan KKPR.
Nusron menjelaskan, saat ini ada 646 RDTR dan yang sudah integrasi dengan OSS ada 428 RDTR.
"Sisanya yang belum terintegrasi dengan OSS, target bulan ini semuanya sudah harus terintegrasi dengan OSS," imbuhnya.
Nusron menyebutkan bahwa capaian RDTR dari lintas sektor telah ada 47 RDTR, dari Persetujuan Substansi sudah ada 34 RDTR, dan dari proses penetapan daerah ada 2 RDTR.
"Jadi ada tambahan 83 RDTR yang masih berprogres hingga saat ini. Kementerian ATR/BPN juga telah mendapat loan dari World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029," terangnya.
Baca juga: Baru Ada Tiga RDTR di Sulut, Biaya Penyusunan Ditanggung Bersama
Terkait fokus daerah penyusunan RDTR terintegrasi, menurut Nusron, pihaknya bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tahun 2025, BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa.
Sebelumnya pada 2024, BIG telah menyelesaikan peta 1:5.000 Pulau Sulawesi.
"Pada 2026 nanti mereka akan mengerjakan Pulau Sumatra, 2027 akan mengerjakan peta Pulau Maluku, NTB, dan NTT. Pada 2029 nanti sisanya akan disisir, oleh karena itu, kami mengusulkan RDTR-nya berdasarkan kajian dari BIG," jelas Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku pemimpin rapat mengimbau agar proses penyusunan RDTR diprioritaskan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi.
"Jadi semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kemudian, kalau di Sumatra kan di Sumatra bagian timur, seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini