KOMPAS.com - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial F terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/9/2025) sore.
Saat itu, Teguh tengah mengantar pesanan dan berada di belakang mobil yang diduga dikemudikan F.
Ketika mobil tersebut hendak berbalik arah, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda. Namun, bukannya memberi jalan, F justru turun dari mobil dan langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku. Akibatnya, korban mengalami patah hidung serta luka benjol di bagian mata.
Baca juga: Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Minta Maaf, Mengaku Khilaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Perwakilan komunitas ojol Pontianak, Dede Sudirman, menuturkan korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan.
“Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” kata Dede.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat begitu laporan diterima.
“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke Pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” ujar Agung pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojek Online di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung
Agung menambahkan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kami tunggu hasilnya,” jelasnya.
Ia menegaskan TNI berkomitmen penuh menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Agung.
Baca juga: Bandara Supadio Pontianak Resmi Buka Penerbangan Internasional ke Malaysia
Oknum TNI berinisial F yang diduga melakukan pemukulan terhadap Teguh telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.
Dalam jumpa pers, F menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” ucap F.
Baca juga: Mengaku Wartawan, Pria di Pontianak Ditangkap Tangan saat Peras Pengusaha Rp 5 Juta
Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban.