KOMPAS.com – Pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat akan memasuki era baru. Untuk pertama kalinya, pesta demokrasi tingkat desa ini akan menggunakan sistem digital atau e-voting.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.
"SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital," ujar Dedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (22/9/2025) malam.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh bupati di Jawa Barat, termasuk Kota Banjar, yang diminta menyiapkan hal-hal teknis mulai dari administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, hingga pelatihan dan simulasi sebelum hari pencoblosan.
"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat karena ini relatif baru di Jawa Barat, bahkan di Indonesia," ucap Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, suksesnya pilkades digital tidak hanya ditentukan oleh jaringan internet, melainkan juga kesiapan masyarakat dalam menggunakan sistem baru ini.
Baca juga: Dedi Mulyadi Terbitkan SE, Pilkades Jabar Bakal Dilakukan lewat E-voting
"Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades," katanya.
Selain itu, SE juga mengatur masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang akan berakhir pada 2026. Jika dalam satu desa hanya ada calon tunggal, pelaksanaannya akan menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak agar melaporkan hasilnya kepada gubernur," tutur Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar untuk mendukung uji coba pilkades digital di 139 desa di Kabupaten Indramayu pada 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa total kebutuhan mencapai sekitar Rp2 miliar untuk membiayai 1.200 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Pilkades Digital di Indramayu, Pemprov Jabar Siapkan Rp1 Miliar untuk 139 Desa
Namun, dari jumlah tersebut, Pemprov Jabar hanya menanggung Rp1 miliar lebih. Sisanya akan ditopang oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Kami alokasikan hanya Rp1 miliar lebih ya. Itu pun hanya di 139 desa ya untuk piloting (uji coba)," ujar Ade, Jumat (12/9/2025).
Dana tersebut dipakai untuk membangun aplikasi, menyiapkan TPS, serta kebutuhan teknis lainnya.
Ade menambahkan, aplikasi e-voting akan dikembangkan oleh pihak ketiga.
"Kalau kita bikin aplikasi sendiri, kan Pilkades ini delapan tahun sekali. Jadi kami gunakan kerja sama. Dengan kerja sama ya tentu itu bisa lebih efisien," jelasnya.
Meski berbasis digital, sistem ini tidak sepenuhnya online. Pemilih tetap diwajibkan hadir di TPS.
"Kunci utamanya adalah data valid. Kami telah mempersiapkan kebutuhan untuk kelola data kependudukan. Setiap hari desa akan memberikan layanan kependudukan, itu akan update," terang Ade.