KOMPAS.com - Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan, sepanjang Agustus 2025, sebanyak 261 pekerja terkena PHK di Jawa Barat.
Angka ini jauh di atas provinsi lain, seperti Sumatera Selatan dengan 113 orang dan Kalimantan Timur 100 orang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tingginya angka PHK di wilayahnya tidak bisa dilepaskan dari jumlah penduduk dan skala industri yang sangat besar.
"Penduduk Jabar paling besar, industri di Jabar paling besar. Jadi kalau misalnya industri terganggu 1 persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak dibanding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit," kata Dedi di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Ketika PHK Karyawan demi AI Berujung Blunder dan Penyesalan
Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menuturkan bahwa status Jawa Barat sebagai pusat industri terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara membuat angka PHK secara alami menjadi tinggi. Menurutnya, hal itu wajar jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Firman meluruskan persepsi bahwa PHK tidak selalu berarti pemecatan sepihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023, PHK juga mencakup pekerja yang pensiun, meninggal dunia, atau habis masa kontrak.
"Banyak kasus PHK di Jawa Barat adalah karena kontrak kerja yang selesai, terutama di industri padat karya," jelas Firman.
Dengan demikian, tingginya angka PHK tidak sepenuhnya menunjukkan adanya gejolak besar di sektor ketenagakerjaan, melainkan lebih banyak berkaitan dengan dinamika habisnya kontrak kerja.
Baca juga: Penjelasan Shell Soal Kabar PHK Karyawan Imbas Stok BBM Kurang
Berdasarkan data Kemenaker, jumlah PHK di Jawa Barat pada Januari 2025 tercatat 1.657 orang, menempatkan provinsi ini di posisi ketiga setelah Jawa Tengah (1.712 orang) dan Banten (2.544 orang).
Pada Februari, jumlahnya melonjak menjadi 3.862 orang, membuat Jawa Barat naik ke posisi kedua di bawah Jawa Tengah.
Kenaikan signifikan terjadi pada Maret 2025, ketika Jawa Barat resmi menduduki posisi pertama dengan 1.288 orang atau 25,83 persen dari total 4.987 tenaga kerja yang terkena PHK secara nasional. Posisi ini bertahan hingga Agustus 2025.
Baca juga: PHK Karyawan SPBU Swasta Mencuat Imbas BBM Non-Subsidi Kosong, Begini Kata Perusahaan dan Pemerintah
Meski masih tertinggi, trennya menunjukkan penurunan signifikan. Dari 1.288 kasus pada Maret, angka itu menurun menjadi 261 kasus pada Agustus 2025. Tren ini sejalan dengan penurunan nasional, sekaligus menunjukkan adanya daya serap tenaga kerja yang cukup tinggi di Jawa Barat.
"Secara jumlah, trennya memang menurun. Cuma memang dari segi jumlahnya tertinggi. Jadi wajar kalau 261 kasus se-Jabar, sedangkan jumlah perusahaan di Jawa Barat itu ada 230 ribu," ujar Firman.
Meski angka PHK masih tinggi, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa selalu ada peluang baru yang akan menyerap tenaga kerja. Menurutnya, sejumlah investasi akan mulai beroperasi pada Oktober 2025 dan diproyeksikan membuka lapangan kerja baru.