Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ingin Ada Kejelasan Tarif Royalti dan Penggunaan Platform Digital

Kompas.com - 14/08/2025, 18:43 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta adanya kejelasan tarif royalti untuk pelaku usaha kafe hingga restoran.

Mengingat, saat ini permasalahan royalti untuk kafe dan restoran masih menjadi polemik hingga berujung tak adanya pemutaran musik di tempat usaha.

“Banyak yang beranggapan pengusaha hotel dan restoran enggak mau bayar royalti, ini enggak benar. Prinsipnya PHRI pasti mau bayar, asal ada kejelasan soal tarif,” kata Haryadi Sukamdani selaku Ketua Umum PHRI saat ditemui di Grand Sahid Jaya, daerah Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: PHRI Bicara Dampak Royalti hingga Kritik Cara Kerja LMKN

PHRI mengimbau agar pemerintah turun langsung dalam penyelesaian masalah ini dengan adanya platform digital supaya lebih transparan.

“Seharusnya pemerintah hadir dalam penetapan tarif, kemudian tarif tersebut diterapkan melalui platform digital agar lebih transparan, tidak seperti sekarang sistem gelondongan melalui blanket dengan hitungan per meter,” ujar Haryadi.

PHRI tanggapi adanya Velodiva

Haryadi mengatakan, sebenarnya sudah ada platform digital Velodiva yang menjadi mitra LMKN sebagai regulator, tetapi tak dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga: Soroti Tarif Royalti Restoran hingga Hotel, PHRI: Ini Jadi Masalah

“Saya dengar LMKN sudah bekerja sama dengan platform digital yaitu Velodiva, tetapi mengapa belum dimaksimalkan dengan baik,” ucap Haryadi.

“Saya sendiri pernah ketemu dan mendapat penjelasan dari pemilik Velodiva, itu platform menurut saya bagus banget, sudah dibuat B to B, tidak seperti iTunes atau YouTube yang dibuat untuk personal. Jadi sangat transparan dan adil,” lanjut Haryadi.

Menurut dia, dengan platform itu lebih jelas dan transparan.

“Lagu milik siapa, siapa yang memutar, di mana diputar, dan berapa royaltinya semua jelas. Jadi kita tak ada kekhawatiran lagi menggunakan lagu,” tambah Haryadi.

Baca juga: Ramai Royalti Kafe hingga Restoran, PHRI Bakal Diskusi dengan AKSI dan VISI

Tarif royalti restoran dan kafe

Sebagai informasi, tarif royalti untuk pemanfaatan musik secara komersial di restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Kategori Restoran.

• Royalti Pencipta sebesar Rp 60.000 per kursi per tahun.

• Royalti Hak Terkait sebesar Rp 60.000 per kursi per tahun.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
K-Wave
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Film
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Seleb
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Seleb
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Film
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Hits
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Seleb
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Seleb
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Seleb
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Seleb
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Seleb
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Musik
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Seleb
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Seleb
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau