LISBON, KOMPAS.com – Portugal akan mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/2025) besok, menjadikannya salah satu negara Barat terbaru yang mengubah kebijakan di tengah perang di Jalur Gaza yang belum menunjukkan tanda berakhir.
Kementerian Luar Negeri Portugal menyampaikan pengumuman tersebut menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pekan depan.
Langkah Portugal akui Palestina itu untuk mengikuti jejak negara Barat lain, termasuk Perancis, Inggris, Kanada, dan Australia yang sedang menyiapkan pengumuman serupa.
Baca juga: Serangan Drone Ukraina Tewaskan 4 Orang di Rusia, Balasan atas Gempuran Moskwa
Israel mengecam rencana tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan terhadap Palestina sama saja memberi imbalan atas aksi teror Hamas dalam serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mendukung pandangan Netanyahu. Presiden Donald Trump menegaskan ketidaksetujuannya ketika berbicara bersama Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, dalam kunjungan kenegaraan di London pekan ini.
Hingga kini, sekitar tiga perempat dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara. Pada 2012, Palestina juga diberi status negara pengamat non-anggota di PBB.
Di tengah dinamika diplomatik itu, situasi di Gaza masih memburuk. Tank dan pasukan Israel terus bergerak menuju Kota Gaza sebagai bagian dari operasi darat yang telah memaksa ribuan warga mengungsi.
Militer Israel menyatakan operasi tersebut sebagai tanggapan atas serangan Hamas di Israel selatan pada 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 lainnya.
Baca juga: 580 Drone dan 40 Rudal Rusia Hantam Ukraina, 3 Orang Tewas
Sejak itu, sedikitnya 65.141 orang dilaporkan tewas dalam serangan Israel di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan setempat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini