Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Nasution Terharu Didukung Sejumlah Orang yang Berorasi di Depan PN Jakarta Utara

Kompas.com - 02/09/2025, 12:07 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, mengaku terharu mendapat dukungan dari sejumlah orang yang berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (2/9/2025).

Razman menyebut, dukungan itu menjadi bukti bahwa banyak pihak mengikuti kasus yang sedang dijalaninya.

“Saya justru meneteskan air mata. Demi Allah saya tidak kenal mereka, ternyata para musisi jalanan ini memantau sosok seorang Razman, dalam kasus yang sedang dijalani, termasuk cara saya membela klien,” kata Razman di PN Jakarta Utara.

Baca juga: Sejumlah Orang Orasi di Depan PN Jakarta Utara Tuntut Razman Nasution Divonis Tak Bersalah

Razman juga mengaku terkejut ketika mendapat lagu dari sekelompok orang yang mengaku dari Komunitas Musisi Jalanan.

Namun ia mengimbau agar aksi dukungan tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis.

“Lalu kemudian mereka kirim lagu buat saya, lalu bilang bergabung di sini. Saya enggak bisa larang. Yang saya pesan, jangan ada anarkis. Jadi lagu itu mengena di hati saya,” tutur Razman.

Ia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan dukungan yang datang terhadap dirinya.

Baca juga: Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara dan Rasa Puas Hotman Paris

“Dan itulah, hakim harus lihat ini. Saya belum lihat ada nyanyian buat seorang Hotman. Jadi saya terharu dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jujur, mereka tahu perkembangan kasus ini,” kata Razman.

Orasi untuk Razman

Sebelumnya, sejumlah orang menggelar orasi di depan PN Jakarta Utara untuk memberikan dukungan terhadap Razman.

Mereka menuntut agar Razman dibebaskan dari kasus pencemaran nama baik.

Sebuah spanduk juga terlihat dengan tulisan : "Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE.”

Baca juga: Razman Ngadu ke Prabowo, Hotman Paris: Ngapain Presiden Ngurusin Receh?

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan itu berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
K-Wave
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Film
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Seleb
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Seleb
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Film
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Hits
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Seleb
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Seleb
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Seleb
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Seleb
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Seleb
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Musik
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Seleb
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Seleb
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau