Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ribuan ASN Wajib Pindah

Kompas.com - 20/09/2025, 06:00 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Dalam beleid itu ditegaskan, pembangunan kawasan dan pemindahan pemerintahan ke IKN dilakukan untuk mendukung transformasi ibu kota negara.

Baca juga: Gibran Tepis Isu IKN Mangkrak: Jangan Termakan Hoaks!

Nantinya, sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan ke IKN sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota baru.

Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik

Berdasarkan Perpres 79/2025, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar IKN bisa berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028, seperti:

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya terbangun di area seluas 800–850 hektar.
  • Pembangunan gedung/perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
  • Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
  • Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN tersedia hingga 50 persen.
  • Indeks stabilitas dan konektivitas kawasan IKN minimal 0,74.

Selain itu, layanan kota cerdas (smart city) juga ditargetkan mencakup 25 persen wilayah IKN.

Ilustrasi tampilan IKN di Google EarthKompas.com/Lely Maulida Ilustrasi tampilan IKN di Google Earth

Lima Langkah Pemerintah

Untuk memastikan target tercapai, pemerintah menyiapkan lima langkah utama, yaitu:

  • Perencanaan dan penataan ruang KIPP IKN dan sekitarnya.
  • Pembangunan gedung/perkantoran di kawasan inti.
  • Pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
  • Penyediaan sarana prasarana pendukung, termasuk fasilitas dasar.
  • Penguatan aksesibilitas dan konektivitas IKN dengan wilayah lain.

ASN Harus Bersiap Pindah

Salah satu poin penting dari Perpres 79/2025 adalah penegasan soal pemindahan ASN.

Sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan ditugaskan ke IKN untuk mendukung operasional pemerintahan.

Jumlah ini menjadi gambaran awal proses migrasi birokrasi, yang nantinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan progres pembangunan IKN.

Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028

Dengan terbitnya Perpres 79/2025, pemerintah memastikan bahwa proses pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Gubernur Kaltim Kenalkan Aji Galeng, Tokoh Pemersatu Paser dan Kutai yang Jadi Landasan Peradaban IKN

Tahun 2028 ditetapkan sebagai tonggak sejarah, di mana Nusantara akan resmi menjadi pusat politik Indonesia, menggantikan Jakarta.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpres Sudah Diteken Prabowo, IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028" dan "Prabowo Tetapkan 1.700 hingga 4.100 ASN Pindah ke IKN Lewat Perpres 79/2025".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau