JAKARTA, KOMPAS.com -Â Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan dari pihak Nikita.
Salah satu saksi yang dihadirkan, Yosi Puspitasari, memberikan kesaksian bahwa ia nekat menghampiri Nikita Mirzani di sebuah rumah makan untuk mengadukan produk skincare yang ia beli seharga Rp 2,5 juta karena tergiur promosi di siaran langsung TikTok.
Dalam kesaksiannya, Yosi mengaku membeli produk bernama "Glowing Booster Cell" pada Agustus 2023 setelah berulang kali melihat promosi yang dilakukan dokter Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini, di akun TikTok Glafidsya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang Pemerasan, Ditegur Hakim Usai Ricuh dengan Jaksa
"Kata dokter Reza di live tersebut bahwa produk ini aman digunakan di rumah. Jadi enggak perlu ke klinik. Saya di rumah saja sudah bisa memutihkan, meng-glowing-kan, mencerahkan, menghilangkan flek. Ya, saya percaya, ya, namanya juga kan seorang dokter," ujar Yosi di hadapan majelis hakim.
Namun, Yosi mengaku syok ketika paket pesanannya tiba.
Ia menemukan produk tersebut tidak memiliki nomor registrasi BPOM, tidak ada tanggal kedaluwarsa, tidak ada aturan pakai, dan disertai 19 jarum.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani, JPU Protes Live TikTok di Ruang Persidangan, Hakim Tegaskan Aturan Peliputan
"Ketika paket itu sampai, saya langsung buka Google. Ternyata keluar di Google kalau produk tidak ada nomor BPOM itu dilarang berbahaya. Di situlah saya mulai syok," tuturnya.
"Saya tidak berani, sangat tidak berani (memakai)," tambahnya.
Adapun Yosi menceritakan pertemuannya dengan Nikita Mirzani terjadi secara kebetulan di sebuah rumah makan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Oktober 2024.
Mengetahui Nikita adalah figur publik, Yosi memberanikan diri untuk menceritakan masalahnya.
Menurut Yosi, Nikita awalnya tidak percaya dengan ceritanya.
Baca juga: Dress Bunga hingga Tas Hermes, Gaya Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan Menarik Perhatian
"Kak Niki awalnya enggak percaya sama saya. 'Enggak mungkinlah dokter ngejualnya yang enggak ada BPOM, enggak ada expired, ada jarum lagi'," kata Yosi menirukan ucapan Nikita.
Karena rumahnya berdekatan, Yosi mengaku pulang sebentar untuk mengambil produk tersebut sebagai bukti.
Setelah melihat langsung produk tanpa izin edar dan dilengkapi jarum suntik, barulah Nikita percaya.