Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda, Razman Nasution: Apa Sulitnya Memutuskan Perkara Saya?

Kompas.com - 02/09/2025, 17:44 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (2/9/2025), kembali ditunda.

Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum siap dan belum bulat dalam memutus perkara tersebut.

Razman yang hadir langsung di PN Jakarta Utara, meski sidang digelar daring, mempertanyakan alasan penundaan putusan yang menurutnya berbelit-belit.

Baca juga: Hotman Paris Puas dengan Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Razman Arif

“Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?” kata Razman usai sidang.

Meski kecewa, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.

“Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan,” ujar Razman.

Baca juga: Razman Arif Murka Dituntut 2 Tahun Penjara: Logika Hukumnya Sudah Enggak Masuk

Ia berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan berdasarkan fakta persidangan.

“Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran,” tutur Razman.

“Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum,” tambah Razman.

Baca juga: Razman Arif Nasution Siap Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Adapun Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, mengatakan sidang putusan ditunda karena pihaknya masih belum menemukan keputusan untuk kasus Razman.

"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini, maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia.

Lebih lanjut, pembacaan putusan Razman baru akan digelar pada 23 September 2025 mendatang karena adanya kegiatan pelatihan.

Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Ditunda, Jaksa Belum Siap Tuntutan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara 2 tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Baca juga: Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan Akibat Gaduh di Ruang Sidang

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
K-Wave
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Film
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Seleb
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Seleb
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Film
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Hits
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Seleb
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Seleb
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Seleb
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Seleb
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Seleb
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Musik
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Seleb
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Seleb
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau