JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang permohonan hak perwalian anak yang diajukan suami mendiang komedian Mpok Alpa, Ajie Darmaji, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025) kemarin.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Ajie menghadirkan putri sulung Mpok Alpa dan seorang kerabat lain sebagai saksi.
Di hari yang sama, keluarga tersebut juga tengah merasakan momen haru saat salah satu anak Mpok Alpa, Fatih, merayakan ulang tahun pertama tanpa kehadiran ibunda.
Berikut rangkuman sidang permohonan perwalian tersebut:
- Putri Sulung Jadi Saksi
Dalam persidangan, pihak Ajie Darmaji menghadirkan dua orang saksi untuk memperkuat permohonannya, yaitu putri sulung Mpok Alpa, Sherly, dan seorang kerabat dekat keluarga yang akrab dengan panggilan Ustadz Roni.
Menurut kuasa hukum Ajie, Zaki R Mosabasa, keterangan dari kedua saksi diperlukan untuk memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim.
Ustadz Roni, yang telah mengenal keluarga tersebut selama puluhan tahun, memberikan kesaksian mengenai siapa yang kini bertanggung jawab merawat anak-anak.
"Intinya sekarang yang merawat ini siapa begitu kan. Karena almarhum enggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji," jelas Zaki.
Sementara itu, kesaksian Sherly difokuskan pada hubungannya dengan adik-adiknya dan pengetahuannya seputar keluarga.
"Jadi pertanyaannya itu ya sekitar kira-kira Sherly ini kenal enggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa? Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan Abinya, Pak Ajie atau bapak sambungnya itu kapan?" papar Zaki mengenai materi pertanyaan hakim.
Adapun permohonan perwalian ini diajukan Ajie untuk ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Sherly yang kini berusia sekitar 20 tahun tidak termasuk dalam permohonan karena sudah dianggap dewasa secara hukum.
- Tepis isu harta
Zaki R Mosabasa dengan tegas membantah berbagai isu negatif yang mengiringi permohonan kliennya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini murni untuk kepentingan administrasi anak-anak di masa depan, bukan karena persoalan harta warisan.
"Ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain. Ini enggak ada ya, ini murni perwalian," tegas Zaki.
Hal ini diperlukan agar ke depannya tidak ada kendala dalam mengurus berbagai dokumen, seperti keperluan sekolah.
Zaki juga meluruskan kabar yang menyebut pengajuan perwalian terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.Menurutnya, tidak ada aturan hukum yang mengikat soal itu.
"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari itu hanya budaya. Apabila dianggap perlu dan penting, pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," katanya.
Senada dengan kuasa hukum ayah sambungnya, Sherly juga memastikan tidak ada konflik terkait harta di keluarganya.
"Enggak (ada isu harta gono-gini)," jawab Sherly singkat.
"Pokoknya pengennya semuanya baik-baik aja," tambahnya.
- Ulang Tahun Pertama AnakÂ
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga merasakan kesedihan mendalam karena Fatih, salah satu anak Mpok Alpa, tengah merayakan ulang tahunnya.
Di hari spesialnya, Fatih ternyata hanya memiliki permintaan kado yang sangat sederhana.
"Fatih mintanya layangan," ungkap Sherly.
Adapun ini menjadi ulang tahun pertama bagi Fatih tanpa kehadiran sang ibu.
"Pasti dia ngerasa sedih ya karena enggak ada Mama," ucap Sherly saat ditanyai mengenai perasaan adiknya.
Meski begitu, sebagai kakak tertua, Sherly kini mengambil peran untuk menguatkan adik-adiknya. Ia mengaku selalu mengingatkan adiknya untuk bisa ikhlas dan tegar menghadapi keadaan.
"Ya kita harus belajar ikhlas gitu, karena kita kan juga apa namanya? Saling menguatkan ya," tutur Sherly.
https://www.kompas.com/hype/read/2025/09/23/075746866/sidang-perwalian-anak-mpok-alpa-kesaksian-putri-sulung-hingga-tepis-isu