Hal ini diperlukan agar ke depannya tidak ada kendala dalam mengurus berbagai dokumen, seperti keperluan sekolah.
Zaki juga meluruskan kabar yang menyebut pengajuan perwalian terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.Menurutnya, tidak ada aturan hukum yang mengikat soal itu.
"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari itu hanya budaya. Apabila dianggap perlu dan penting, pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," katanya.
Senada dengan kuasa hukum ayah sambungnya, Sherly juga memastikan tidak ada konflik terkait harta di keluarganya.
"Enggak (ada isu harta gono-gini)," jawab Sherly singkat.
"Pokoknya pengennya semuanya baik-baik aja," tambahnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga merasakan kesedihan mendalam karena Fatih, salah satu anak Mpok Alpa, tengah merayakan ulang tahunnya.
Di hari spesialnya, Fatih ternyata hanya memiliki permintaan kado yang sangat sederhana.
"Fatih mintanya layangan," ungkap Sherly.
Adapun ini menjadi ulang tahun pertama bagi Fatih tanpa kehadiran sang ibu.
"Pasti dia ngerasa sedih ya karena enggak ada Mama," ucap Sherly saat ditanyai mengenai perasaan adiknya.
Meski begitu, sebagai kakak tertua, Sherly kini mengambil peran untuk menguatkan adik-adiknya. Ia mengaku selalu mengingatkan adiknya untuk bisa ikhlas dan tegar menghadapi keadaan.
"Ya kita harus belajar ikhlas gitu, karena kita kan juga apa namanya? Saling menguatkan ya," tutur Sherly.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini