JAKARTA, KOMPAS.com -Â Sidang permohonan hak perwalian anak yang diajukan oleh suami mendiang Mpok Alpa, Ajie Darmaji, kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Dalam sidang tersebut, pihak pemohon menghadirkan dua saksi.
Kedua saksi tersebut adalah putri sulung Mpok Alpa, Sherly, dan seorang kerabat dekat keluarga yang dikenal dengan panggilan Ustaz Roni.
Baca juga: Adik Ulang Tahun, Anak Sulung Mpok Alpa: Sedih Enggak Ada Mama
Kuasa hukum Ajie Darmaji, Zaki R Mosabasa, menjelaskan bahwa kedua saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang saling melengkapi dari sudut pandang internal dan eksternal keluarga.
"Jadi Ustaz Roni ini kita hadirkan juga sebagai saksi karena kan dia kenal dekat dengan keluarga ini sudah lama ya, ada puluhan tahun," ujar Zaki.
Menurut dia, kesaksian dari kerabat dekat tersebut diperlukan untuk menegaskan siapa sosok yang kini bertanggung jawab penuh merawat anak-anak sepeninggal Mpok Alpa.
Baca juga: Ajie Darmaji Tegaskan Tak Akan Jual Rumah Peninggalan Mpok Alpa
"Intinya sekarang yang merawat ini siapa begitu kan. Karena almarhum enggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji," tambahnya.
Sementara itu, kesaksian Sherly sebagai anak tertua difokuskan untuk mengonfirmasi kondisi keluarganya dan hubungannya dengan adik-adiknya secara langsung di hadapan majelis hakim.
"Jadi pertanyaannya itu ya kira-kira Sherly ini kenal enggak sama adik-adiknya? Usia adiknya berapa? Terus juga dulu pernikahan almarhum dengan Bang Aji atau bapak sambungnya itu kapan? Seputar itu-itu saja," tutur Zaki.
Baca juga: Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sebagai informasi, permohonan perwalian ini diajukan oleh Ajie Darmaji untuk ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan Zaki, langkah hukum ini diambil Ajie, murni untuk mempermudah kepentingan administrasi anak-anaknya di masa depan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini