Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonisnya Ditunda 3 Pekan, Razman Nasution: Ini yang Buat Rakyat Bertanya-tanya

Kompas.com - 02/09/2025, 14:03 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (2/9/2025).

Penundaan dilakukan karena majelis hakim belum siap dengan putusan.

Menanggapi hal itu, Razman mempertanyakan alasan sidang putusannya berlangsung cukup lama.

Ia bahkan membandingkan dengan sidang Iqlima Kim, terdakwa lain dalam kasus tersebut, yang sudah mendapat vonis lebih cepat.

Baca juga: Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Iqlima divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp100 juta.

“Sidang hari ini ternyata ditunda. Sebenarnya, inilah yang membuat rakyat bertanya-tanya. Kemarin, Majelis Hakim cepat melakukan penuntutan terhadap Iqlima,” ujar Razman usai sidang daring.

“Tuntutan dulu di awal. Jaksa menyampaikan tuntutan, lalu kemudian mau divonis dan ada penundaan. Di sisi lain, kita ini didesak,” tambah Razman.

Baca juga: Razman Nasution Terharu Didukung Sejumlah Orang yang Berorasi di Depan PN Jakarta Utara

Razman juga mengaku kecewa karena sidang yang seharusnya digelar secara offline justru dilaksanakan secara online, meski dirinya sudah hadir di PN Jakarta Utara sejak pagi.

“Kami disuruh datang jam 9. Kami tunggu sampai jam 9, ternyata baru dimulai jam 10. Sidang yang seharusnya offline menjadi online,” kata Razman.

“Tidak ada masalah sebenarnya kalau dilakukan offline. Toh kami sudah datang ke sini,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Razman juga merasa terharu karena mendapat banyak dukungan.

Baca juga: Sejumlah Orang Orasi di Depan PN Jakarta Utara Tuntut Razman Nasution Divonis Tak Bersalah

Sejumlah orang tampak menggelar orasi di depan PN Jakarta Utara untuk menuntut Razman dibebaskan.

“Saya justru meneteskan air mata. Demi Allah saya tidak kenal mereka, ternyata para musisi jalanan ini memantau sosok seorang Razman, dalam kasus yang sedang dijalani, kemudian cara saya membela klien,” ucap Razman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Baca juga: Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara dan Rasa Puas Hotman Paris

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan itu berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
EXO-CBX dan SM Entertainment Gagal Berdamai, Sengketa Hukum Berlanjut
K-Wave
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Sakamoto Days Diadaptasi Jadi Film Live-action, Dibintangi Ren Meguro
Film
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Ariel NOAH Ungkap Riders Konsernya Tak Rumit, Pernah Jadikan Madu Lis Wajib
Seleb
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Istri Pemilik Vespa Pink Klarifikasi Usai Suaminya Disebut Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Seleb
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Tom Holland Gegar Otak, Syuting Spider-Man: Brand New Day Ditunda Seminggu
Film
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Kekayaan Bersih Ousmane Dembele Peraih Ballon d'Or 2025
Hits
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Salah Paham soal Perwalian, Suami Mpok Alpa Sebut Urusan dengan Kakak Ipar Sudah Selesai, Tak Ada Konflik Harta
Seleb
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Kuasa Hukum Minta Sidang Vonis Razman Nasution Ditunda Sebulan, Hakim Hanya Beri Seminggu
Seleb
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Bukan soal Harta, Suami Mpok Alpa Jelaskan Alasan Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan
Seleb
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Angelina Jolie: Saya Tak Mengenali Amerika Lagi, Ini Masa-Masa Berat 
Seleb
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Razman Nasution Mendadak Sakit Jelang Vonis, Kuasa Hukum Bantah Ada Kesengajaan
Seleb
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Kronologi Razman Nasution Dilarikan ke RSUD Koja Usai Vertigo dan GERD-nya Kambuh
Musik
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Terbaring Sakit, Fahmi Bo Tetap Bersyukur Masih Banyak yang Peduli
Seleb
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Vonis Kasus Razman Nasution Tertunda, Hakim Minta JPU Cari Second Opinion di RS Polri
Seleb
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Razman Nasution Dirawat, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi
Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau