Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Beberkan Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Secara Dicicil

Kompas.com - 19/09/2025, 10:15 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal pengembalian uang Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Alasan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dengan cara mencicil.

Baca juga: Viral Harta Rp 17 Miliar Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK Turun Tangan Cek LHKPN

Uang disimpan di bank, harus dicairkan bertahap

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengembalian dilakukan secara bertahap karena uang dalam bentuk dolar AS tidak disimpan tunai.

“Pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing, USD atau dollar Amerika Serikat kalau tidak salah. USD kalau tidak salah ada limitasi untuk pengambilan karena tidak disimpan di rumah, ini disimpan perbankan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.

Baca juga: KPK akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih, Berapa Harta Kekayaannya?

KPK memastikan jumlah final pengembalian uang tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut.

Skandal kuota haji: jamaah diminta bayar ribuan dollar AS tambahan

Sebelumnya, Khalid yang juga Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), sempat mengaku di kanal YouTube Kasisolusi (13/9/2025) bahwa dirinya sudah mengembalikan uang ke KPK.

Uang itu berasal dari 122 jamaah haji yang diberangkatkan melalui Uhud Tour.

Baca juga: KPK Soroti Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Usulkan Reformasi Sistem

Masing-masing jamaah diminta membayar 4.500 dollar AS kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

Lebih parahnya, ada 37 jamaah yang dipaksa setor tambahan 1.000 dollar AS agar visa mereka bisa diproses.

Setelah ibadah haji selesai, uang tersebut dikembalikan oleh Ibnu Mas’ud.

KPK hitung kerugian negara capai Rp 1 triliun

Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, pada 7 Agustus, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait perkara ini.

Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Berdasarkan penghitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

DPR soroti pembagian kuota haji tak sesuai UU

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI turut menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

Salah satunya terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca juga: KPK Sindir Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

Padahal, sesuai UU No. 8/2019, porsi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau