WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (19/9/2025) melontarkan kecaman tajam terhadap media massa di negaranya, menyebut liputan negatif terhadap dirinya sebagai sesuatu yang “ilegal.”
Pernyataan tersebut disampaikan Trump di hadapan wartawan di Ruang Oval, Gedung Putih, memicu perdebatan nasional tentang kebebasan berbicara dan peran pemerintah dalam mengawasi media.
“Mereka akan mengambil berita yang bagus dan mereka akan membuatnya buruk. Begini, saya pikir itu benar-benar ilegal, secara pribadi,” ujar Trump, dikutip dari kantor berita AFP.
Baca juga: Trump Ingin Kuasai Lagi Pangkalan Udara Bagram, Afghanistan Menolak
Adapun Trump tahun ini mengajukan beberapa gugatan hukum terhadap media-media besar AS.
Presiden berusia 79 tahun itu dikenal kerap mengamati tayangan televisi. Ia menuding 97 persen liputan tentang dirinya dan pemerintahannya bersifat negatif, khususnya dari jaringan televisi nasional.
Sasaran kritik Trump kali ini mengarah pada keputusan jaringan ABC yang menangguhkan acara televisi komedian Jimmy Kimmel tanpa batas waktu, menyusul pernyataan kontroversial sang pembawa acara mengenai aktivis konservatif Charlie Kirk.
Penangguhan acara tersebut terjadi setelah Brendan Carr, Ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC), mengecam pernyataan Kimmel dan mengancam akan memberikan sanksi terhadap penyiar yang menayangkannya.
Trump kemudian memuji Carr sebagai patriot Amerika yang luar biasa dan berani.
Baca juga: Perketat Imigrasi, Trump Akan Kenai Biaya Visa H-1B Rp 1,6 Miliar
“Saya harus bilang itu persis seperti film Goodfellas,” ujar Cruz, merujuk pada film gangster karya Martin Scorsese.
“Itu persis seperti seorang mafia yang datang ke bar dan berkata, ‘Bar yang bagus di sini. Sayang sekali jika terjadi sesuatu padanya.’”
Di tengah eskalasi perdebatan ini, Trump justru menghadapi kemunduran dalam upaya hukum pribadinya terhadap media.
Hakim federal pekan ini menolak gugatan pencemaran nama baik senilai 15 miliar dollar AS (Rp 248,24 triliun) yang diajukan Trump terhadap The New York Times, dan menyebut gugatan itu tidak berdasar.
Baca juga: Antifa Dilabeli Teroris oleh Trump, Organisasi Apa Itu?
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini