KOMPAS.com – Puluhan negara Barat pada Senin (22/9/2025) menyerukan dibukanya kembali koridor medis antara Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel.Â
Negara-negara tersebut juga menawarkan dukungan berupa tenaga medis, peralatan, maupun bantuan keuangan agar pasien dari Gaza dapat dirawat di wilayah Tepi Barat.
Seruan dan tawaran itu dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis Kanada dan ditandatangani oleh lebih dari 24 pihak seperti contohnya Austria, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Uni Eropa, dan Polandia.
Tawaran tersebut disampaikan negara-negara Barat usai sejumlah negara Eropa mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Perancis, Belgia, dan Luksemburg mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada Senin.
Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal telah mendeklarasikan pengakuan pada Minggu (21/9/2025).
"Kami mendesak Israel untuk memulihkan koridor medis menuju Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, agar evakuasi pasien dari Gaza bisa dilanjutkan dan mereka memperoleh perawatan yang sangat mendesak di wilayah Palestina," bunyi pernyataan bersama itu.
Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) tidak tercatat sebagai pihak yang ikut menandatangani pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters.
Negara-negara tersebut juga mendesak Israel mencabut pembatasan terhadap pengiriman obat-obatan dan peralatan medis ke Gaza.
Badan-badan kemanusiaan melaporkan bahwa sejak akhir Agustus, hanya sebagian kecil bantuan, termasuk obat-obatan, yang masuk ke Gaza meski Israel telah melonggarkan blokade pada Mei.Â
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan sistem kesehatan Gaza berada di ambang keruntuhan.
Israel masih mengendalikan seluruh akses ke Gaza dan menyatakan telah mengizinkan masuknya cukup makanan dan suplai.Â
Namun, foto-foto yang menunjukkan warga Palestina kelaparan, termasuk anak-anak, memicu kecaman global atas operasi militer Israel.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel ke Gaza telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat seluruh penduduknya mengungsi, dan memicu krisis kelaparan.Â
Sejumlah pakar HAM, akademisi, serta penyelidikan PBB menyebut kondisi ini sebagai bentuk genosida.
Israel menyatakan tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang.
Meski demikian, sebagian sekutu utama AS, termasuk Inggris dan Perancis, kini mengakui negara Palestina sebagai jalan menuju solusi dua negara.Â
Sikap ini berseberangan dengan Washington yang menolak langkah tersebut.
https://www.kompas.com/global/read/2025/09/23/144002570/usai-akui-palestina-negara-barat-tawarkan-bantuan-untuk-pasien-gaza