Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Divonis 27 Tahun Penjara, Eks Presiden Brasil Jatuh Sakit dan Dilarikan ke RS

Kompas.com - 17/09/2025, 13:03 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

BRASILIA, KOMPAS.com – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (16/9/2025) setelah mengalami muntah, cegukan parah, dan tekanan darah rendah.

Kondisinya ini menjadi kali kedua ia dirawat sejak pekan lalu divonis bersalah atas tuduhan percobaan kudeta Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

Putra Bolsonaro, Senator Flavio Bolsonaro, mengumumkan lewat akun X (dulu Twitter) bahwa ayahnya dibawa ke rumah sakit oleh polisi.

Baca juga: Putusan Bersejarah, Eks Presiden Brasil Dijebloskan Penjara 27 Tahun

“Ayah saya merasa tidak enak badan dengan cegukan parah, muntah, dan tekanan darah rendah,” tulis Flavio.

Masalah Kesehatan Berulang

Dua hari sebelumnya, pada Minggu, Bolsonaro sempat menjalani perawatan di rumah sakit yang sama di ibu kota Brasilia.

Saat itu, dokter menemukan adanya anemia defisiensi zat besi, tanda-tanda pneumonia, serta melakukan tindakan medis berupa pengangkatan lesi kulit.

Bolsonaro diketahui memiliki riwayat masalah kesehatan usus sejak ia ditikam dalam kampanye pemilu 2018.

Sejak itu, ia sudah menjalani setidaknya enam operasi terkait, termasuk operasi besar selama 12 jam pada April lalu untuk mengatasi penyumbatan usus.

Vonis berat dan status tahanan rumah

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara atas tuduhan upaya kudeta Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.AP PHOTO/ERALDO PERES Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara atas tuduhan upaya kudeta Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Pada Kamis lalu, panel hakim Mahkamah Agung memvonis Bolsonaro bersalah setelah berusaha mempertahankan kekuasaan secara ilegal meski kalah dalam pemilu 2022 dari Lula da Silva. Ia dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara.

Meski demikian, putusan tersebut belum membuat Bolsonaro langsung masuk bui.

Baca juga: Bolsonaro Ditangkap, Tensi Politik AS-Brasil Memuncak

Pengadilan memiliki waktu hingga 60 hari untuk mempublikasikan putusan final, dan tim kuasa hukum Bolsonaro berhak mengajukan keberatan dalam waktu lima hari setelahnya.

Sejak awal Agustus, Bolsonaro sudah berstatus tahanan rumah atas perintah hakim Alexandre de Moraes, yang menilai sang mantan presiden melanggar aturan persidangan.

Ia diwajibkan memakai gelang pemantau elektronik, sementara polisi diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang keluar dari kediamannya.

Klaim persekusi politik

Bolsonaro membantah semua tuduhan. Ia menyebut dirinya korban persekusi politik.

Klaim itu juga diamini Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada Juli lalu, Trump bahkan memberlakukan tarif impor 50 persen untuk produk Brasil, dengan dalih kasus hukum yang menjerat Bolsonaro.

Dengan kondisi kesehatan yang terus menurun, tim pengacara Bolsonaro diperkirakan akan menjadikan faktor medis sebagai alasan agar ia tetap menjalani hukuman dalam tahanan rumah, bukan di pusat penahanan.

Baca juga: Rekaman Teleponnya Disebar, Eks Presiden Brasil Jadi Tahanan Rumah

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Simpan 4 Jasad Bayinya di Rumah Kontrakan, Ibu AS Ditangkap Polisi
Global
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Ketika Padel Redup di Swedia, tapi Malah Meledak di Indonesia...
Global
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Dimotori Gen Z, Berikut 5 Fakta Demo di Peru
Global
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Trump Akan Temui Pemimpin Negara Mayoritas Muslim di Forum PBB Bahas Pascaperang di Gaza
Global
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Usai Akui Palestina, Negara Barat Tawarkan Bantuan untuk Pasien Gaza
Global
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Mikrofon Prabowo Tiba-tiba Mati Saat Pidato di Sidang PBB, Kemlu RI Beri Klarifikasi
Global
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti 'America First'
Trump Siap Berpidato di Sidang Umum PBB, Dunia Soroti "America First"
Global
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Erdogan Ingin Beli Ratusan Boeing dan Jet Tempur AS, tapi Minta Komponen Diproduksi di Turkiye
Global
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Pemerintah Italia Belum Akui Palestina, Puluhan Ribu Rakyat Demo
Global
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Negara Dekat RI Diterjang Topan Dahsyat Ragasa, Ancaman Menjalar hingga ke China
Global
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Bagaimana Masa Depan Palestina Usai Diakui Jadi Sebuah Negara?
Global
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Eks Presiden Filipina Duterte Didakwa atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba
Global
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Inovasi Jepang: Kucing Jadi Kepala Stasiun, AI Jadi Pemimpin Parpol
Global
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Ini Negara yang Mengakui Palestina dan yang Masih Menolak
Global
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Skandal Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Seret Pimpinan Gereja Unifikasi
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau