Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Ini Kata Dirjen PHU

Kompas.com - 19/09/2025, 19:45 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, buka suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan pemerasan yang menimpa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah oleh oknum Kemenag.

Hilman mengaku pihaknya belum mengetahui detail ihwal dugaan praktik tersebut.

“Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana dan di tingkat mana itu terjadi,” kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Jemaah Haji Tergiur Maktab VIP, Bukan Hanya di Biro Khalid Basalamah

KPK Ungkap Modus Pemerasan

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berasal dari praktik pemerasan oleh oknum Kemenag.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang itu diberikan setelah Khalid dijanjikan percepatan keberangkatan haji khusus tanpa perlu antre panjang.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, biaya percepatan yang diminta berkisar 2.400–7.000 dollar AS per kuota.

“Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” kata Asep.

Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut dan menyerahkannya kepada oknum Kemenag.

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucap Asep.

Uang Dikembalikan dan Disita KPK

KPK menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan itu sempat dikembalikan ke Khalid karena oknum Kemenag mulai takut setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tutur Asep.

Selanjutnya, uang tersebut disita KPK sebagai barang bukti dalam perkara kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tambah Asep.

Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pengakuan Khalid Basalamah

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau