KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, bakal memanggil Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang videonya viral setelah menyebut ingin merampok uang negara.
Anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan, pihaknya akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9/2025).
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar, Jumat (19/9/2025), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Kontroversi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu: Mabuk Saat Menyetir dan Mau Rampok Uang Negara
Umar mengaku dirinya telah menonton video tersebut dan telah berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti.
Menurutnya, mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi.
Namun, lanjut dia, BK juga berwenang mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.
"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," ujar dia.
Sebelumnya, video Wahyudin Moridu viral di media sosial. Saat ini Wahyudin menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Saat itu, dalam rekaman video terdengar suara seorang wanita yang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka. Wahyu pun menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Ia kemudian menyebut akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Baca juga: Wahyudin Moridu, Video Viral Rampok Uang Negara, dan Pemecatan PDIP