Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Rampok Uang Negara, DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu: Siapkan PAW untuk Kursi DPRD Gorontalo

Kompas.com - 22/09/2025, 05:30 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, usai video kontroversialnya viral dan memicu kegaduhan publik.

Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, mengonfirmasi keputusan itu diumumkan pada Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Wahyudin Akui Jadi Korban Pemerasan sebelum Video Viral, Kini Dipecat dari DPRD Gorontalo

“Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudun Moridu dari kader partai,” kata La Ode, Minggu (21/9/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi teguran keras bagi seluruh kader PDIP di Gorontalo agar menjaga nama baik dan kepercayaan rakyat.

Skandal video: mabuk, ngaku selingkuh, dan uang negara

Nama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan usai sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik tersebar di media sosial.

Dalam rekaman itu, Wahyudin mengaku sedang bersama selingkuhannya menuju Makassar, Sulawesi Selatan, untuk “merampok” menghabiskan uang negara.

Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers menyikapi video viral Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI-P. Dalam konferensi ini Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku Wahyudin Moridu yang dianggap tidak pantas dan melanggar etika, ia memastikan Wahyudin telah dipecat dari keanggotaan partai.KOMPAS.COM/ROSYID A AZHAR Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers menyikapi video viral Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI-P. Dalam konferensi ini Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku Wahyudin Moridu yang dianggap tidak pantas dan melanggar etika, ia memastikan Wahyudin telah dipecat dari keanggotaan partai.
Dia bahkan secara terang-terangan mengaku dalam kondisi mabuk saat melontarkan pernyataan tersebut.

Video ini langsung memicu gelombang komentar negatif, merusak citra DPRD Gorontalo, sekaligus mencoreng nama partai yang mengusungnya.

Baca juga: Dipecat dari DPRD Gorontalo dan PDIP, Wahyudin Moridu Pilih Kembali Jadi Sopir Truk

PDIP ingatkan kader jangan rusak kepercayaan publik

DPP PDIP menegaskan, pemecatan Wahyudin bukan hanya sanksi personal, tapi juga peringatan keras agar kader lain tidak melakukan tindakan yang merugikan partai maupun rakyat.

Baca juga: Kontroversi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu: Mabuk Saat Menyetir dan Mau Rampok Uang Negara

“Dari peristiwa ini kami mengingatkan kepada seluruh kader agar terus meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo,” ujar La Ode.

Siapkan proses PAW untuk ganti kursi DPRD

Usai pemecatan, DPP PDIP segera menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) guna mengisi kursi DPRD Provinsi Gorontalo yang ditinggalkan Wahyudin.

Baca juga: Wahyudin Moridu, Video Viral Rampok Uang Negara, dan Pemecatan PDIP

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau