KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, usai video kontroversialnya viral dan memicu kegaduhan publik.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, mengonfirmasi keputusan itu diumumkan pada Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Wahyudin Akui Jadi Korban Pemerasan sebelum Video Viral, Kini Dipecat dari DPRD Gorontalo
“Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudun Moridu dari kader partai,” kata La Ode, Minggu (21/9/2025).
Langkah ini sekaligus menjadi teguran keras bagi seluruh kader PDIP di Gorontalo agar menjaga nama baik dan kepercayaan rakyat.
Nama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan usai sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik tersebar di media sosial.
Dalam rekaman itu, Wahyudin mengaku sedang bersama selingkuhannya menuju Makassar, Sulawesi Selatan, untuk “merampok” menghabiskan uang negara.
Video ini langsung memicu gelombang komentar negatif, merusak citra DPRD Gorontalo, sekaligus mencoreng nama partai yang mengusungnya.
Baca juga: Dipecat dari DPRD Gorontalo dan PDIP, Wahyudin Moridu Pilih Kembali Jadi Sopir Truk
DPP PDIP menegaskan, pemecatan Wahyudin bukan hanya sanksi personal, tapi juga peringatan keras agar kader lain tidak melakukan tindakan yang merugikan partai maupun rakyat.
Baca juga: Kontroversi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu: Mabuk Saat Menyetir dan Mau Rampok Uang Negara
“Dari peristiwa ini kami mengingatkan kepada seluruh kader agar terus meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo,” ujar La Ode.
Usai pemecatan, DPP PDIP segera menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) guna mengisi kursi DPRD Provinsi Gorontalo yang ditinggalkan Wahyudin.
Baca juga: Wahyudin Moridu, Video Viral Rampok Uang Negara, dan Pemecatan PDIP
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini