NEW YORK, KOMPAS.com - Dukungan terhadap Palestina terus menguat di forum internasional. Sejumlah negara Eropa resmi mengumumkan pengakuan mereka atas Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di New York, Senin (22/9/2025) waktu setempat.
Perancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan Monako menambahkan nama mereka ke dalam daftar pengakuan.
Sehari sebelumnya, Inggris dan Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengakui Palestina, disusul Australia dan Portugal.
Baca juga: Dari 1988-2025, Begini Sejarah Panjang Pengakuan Negara Palestina
Langkah ini menyusul perang berkepanjangan di Gaza sejak Oktober 2023, yang memicu gelombang baru pengakuan internasional.
Menurut data AFP, setidaknya 151 dari 193 anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Jumlah ini mencakup hampir 80 persen anggota PBB.
Selain negara-negara Eropa yang baru saja menyatakan sikap, Rusia, seluruh negara Arab, hampir semua negara Afrika, serta mayoritas negara Amerika Latin juga berada di barisan pengaku. India dan China termasuk di antara negara Asia yang sejak lama mendukung Palestina.
Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui Palestina, tepat pada 15 November 1988. Pengakuan ini diberikan hanya beberapa menit setelah mendiang pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat memproklamasikan kemerdekaan Palestina secara sepihak.
Gelombang pengakuan besar terjadi pada akhir 1980-an, kemudian kembali muncul sekitar tahun 2010 hingga 2011. Konflik Gaza yang pecah pada 2023 kembali mendorong setidaknya 19 negara untuk menyatakan dukungan mereka.
Baca juga: Di KTT PBB, Prabowo: Pengakuan Palestina Menyangkut Kredibilitas Dunia Internasional
Sebanyak 39 negara masih menolak mengakui Palestina. Israel dan sekutunya, terutama Amerika Serikat, berada di garis terdepan.
Di Asia ada Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang termasuk dalam kelompok ini. Beberapa negara Afrika seperti Kamerun, serta negara-negara di Amerika Latin seperti Panama, juga menolak. Sebagian besar negara Oseania pun belum memberikan pengakuan.
Di Eropa, posisi negara-negara masih terbelah. Turkiye dan sejumlah negara bekas blok Soviet sudah lama mengakui Palestina. Namun, beberapa negara Eropa Timur seperti Hongaria dan Republik Ceko masih menolak.
Italia dan Jerman juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengakui Palestina. Sebaliknya, Swedia menjadi pelopor di Eropa Barat setelah menyatakan dukungan pada 2014. Disusul Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia pada 2024.
Baca juga: Presiden Perancis Resmi Akui Negara Palestina di KTT PBB, Para Delegasi Tepuk Tangan
Meski dianggap simbolis, pengakuan negara Palestina memiliki bobot politis dan diplomatis.
“Pengakuan negara Palestina adalah salah satu pertanyaan paling rumit dalam hukum internasional. Tidak ada lembaga resmi yang mendaftarkannya, dan tiap negara memiliki interpretasi sendiri,” ujar Romain Le Boeuf, profesor hukum internasional di Universitas Aix-Marseille, dikutip AFP.
Menurutnya, pengakuan tidak otomatis berarti sebuah negara terbentuk, begitu pula sebaliknya. Namun, mayoritas anggota PBB menilai Palestina sudah memenuhi syarat sebagai sebuah negara.
Pengacara Perancis-Inggris Philippe Sands menegaskan, pengakuan semacam ini tidak bisa dipandang remeh.
Baca juga: Demo di Italia Ricuh, Massa Pro-Palestina Bentrok dengan Polisi, Pelabuhan Diblokir
“Bagi sebagian orang mungkin hanya simbolis. Tetapi dalam simbolisme itu sendiri, ini adalah pengubah permainan. Begitu Anda mengakui Palestina, berarti Anda menempatkannya sejajar dengan Israel di bawah hukum internasional,” ujarnya dalam podcast New York Times.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini