NEW YORK, KOMPAS.com - Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyerukan agar Palestina diterima sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan ini ia sampaikan pada Senin (22/9/2025) di Sidang Umum PBB, usai menghadiri pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin Perancis mengenai pengakuan negara Palestina.
"Konferensi ini menandai sebuah tonggak sejarah, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ini hanyalah permulaan," ujar Sanchez dalam pidatonya.
Baca juga: Hari Bersejarah: 21 Balai Kota di Perancis Kibarkan Bendera Palestina
Menurut dia, proses agar Palestina bisa bergabung dengan PBB harus segera dituntaskan.
"Negara Palestina harus menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa," tegas Sanchez, dikutip dari AFP.Â
Ia menambahkan, keanggotaan penuh Palestina di PBB akan menempatkan negara tersebut setara dengan anggota lain.
"Kedua, kita harus mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan kebiadaban dan mewujudkan perdamaian," ucapnya.
Sanchez, yang dikenal sebagai salah satu pemimpin Eropa berhaluan kiri, kerap mengkritik keras operasi militer Israel di Gaza. Serangan itu dilancarkan sebagai balasan atas aksi Hamas pada 7 Oktober 2023.
Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, sebelumnya telah mengakui Palestina sebagai negara pada Mei 2025.
Langkah ini menambah daftar negara Eropa yang mengambil sikap berbeda dari sekutu tradisional Israel.
Sikap Sanchez juga memicu kecaman dari pemerintah Israel.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar bahkan menuding Sanchez sebagai "antisemit" dan "pembohong" setelah perdana menteri Spanyol tersebut menyatakan kekagumannya terhadap demonstran pro-Palestina yang sempat mengganggu ajang balap sepeda Vuelta Spanyol.
Baca juga: Pengakuan Palestina oleh Negara Barat, Hamas: Kemenangan Hak Rakyat Palestina
Akibat pernyataan keras tersebut, Spanyol memanggil diplomat tertinggi Israel di Madrid sebagai bentuk protes.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini