Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Apa Itu?

Kompas.com - 23/09/2025, 12:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi lampiran Perpres tersebut, dilansir Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: IKN Menuju Ibu Kota Politik 2028, Ini Tahapannya

Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik

Perpres itu memerinci sejumlah indikator yang harus dipenuhi sebelum IKN resmi berfungsi sebagai ibu kota politik, di antaranya:

  • Terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.
  • Pembangunan gedung/perkantoran minimal 20 persen.
  • Pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan minimal 50 persen.
  • Ketersediaan sarana-prasarana dasar minimal 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai 0,74.

Selain itu, pemindahan pemerintahan baru bisa dilakukan jika:

  • Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan atau ditugaskan ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang.
  • Cakupan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25 persen.

Dengan kata lain, perpindahan ibu kota tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur.

Apa Itu Ibu Kota Politik?

Secara umum, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas politik sebuah negara.

Menurut Encyclopedia Britannica, ibu kota biasanya menjadi lokasi lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta perwakilan diplomatik negara asing.

Banyak negara membedakan antara pusat politik dan pusat ekonomi. Misalnya, di Amerika Serikat, Washington, D.C. adalah ibu kota politik, sementara pusat ekonomi berada di New York City.

Di Brasil, ibu kota dipindahkan dari Rio de Janeiro ke Brasilia pada 1960 untuk alasan pemerataan pembangunan.

Di Myanmar, pemerintahan dipusatkan di Naypyidaw, meskipun Yangon tetap menjadi pusat ekonomi.

Mengutip kajian Regional Studies Association, pemisahan fungsi ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi kekuasaan dan ekonomi di satu kota, sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah lain.

Dengan kata lain, ibu kota politik tidak selalu identik dengan pusat ekonomi, melainkan lebih menekankan fungsi simbolik, administratif, dan kedaulatan negara.

Baca juga: Eks Ketua Pansus UU IKN Pertanyakan Arti Ibu Kota Politik

IKN dalam Konteks Indonesia

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik berarti seluruh fungsi pemerintahan, termasuk kantor presiden, kementerian, dan lembaga negara, akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Jakarta, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan sekaligus ekonomi, akan berbagi peran baru.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Korupsi Haji Rp 1 Triliun: KPK Usut Dugaan Jual-Beli Kuota oleh Biro Perjalanan
Kalimantan Timur
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Keracunan Massal di Bandung Barat, Ayam Diduga Basi, Berbau, dan Masih Ada Bulu
Jawa Barat
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Kisah Pilu Bocah Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos Penjaringan
Banten
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Kasus Keracunan MBG, DPR Desak Investigasi Transparan Libatkan Publik
Banten
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Profilnya
Jawa Timur
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
7 Fakta Polemik Surat Perjanjian Program Makan Bergizi Gratis di Sleman
Jawa Tengah
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Nadiem Makarim Lawan Status Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 T Lewat Praperadilan
Kalimantan Timur
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Warga Resah Desa di Bogor Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi: Besok Saya ke Sana
Jawa Barat
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Marak Keracunan MBG, BGN: Hanya Sebagian Kecil Anak yang Trauma, Sebagian Besar Ingin Dilanjutkan
Jawa Tengah
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Program MBG, Janji Pembentukan Tim Investigasi, dan 5.000 Siswa yang Keracunan
Jawa Barat
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Isi Menu Tidak Layak, DPRD Banyumas Stop Sementara Pengelola Dapur MBG Gununglurah
Jawa Tengah
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Mahfud MD Ngaku Ditawari Jabatan Menko Polkam oleh Jenderal Senior, Begini Responsnya
Jawa Tengah
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi: Ada Jamur di Buah, Bakteri di Lauk Siswa
Jawa Barat
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jurist Tan Buron, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Jawa Timur
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
BP Tapera Buka Lowongan 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftar 
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau